A. Pengertian Globalisasi
Kata
"globalisasi" berasal dari kata “global”. Secara harfiah, kata
“global” berarti sedunia atau sejagat, menyeluruh (mujmal), universal. Kata
tersebut selanjutnya menjadi istilah yang merujuk kepada suatu kedaan di mana
suatu negara dengan negara lain sudah menyatu. Batas-batas teritorial,
kultural, dan sebagainya sudah bukan merupakan hambatan lagi untuk melakukan
penyatuan tersebut. Dengan demikian secara harfiah, globalisasi berarti
menyatunya berbagai negara yang ada di globe ini menjadi satu entitas.
Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku)
sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah.
Menurut Azyumardi Azra & Jamhari, globalisasi adalah
"perubahan-perubahan struktural dalam seluruh kehidupan Negara bangsa yang
mempengaruhi fundamen-fundamen dasar pengaturan hubungan antar manusia,
organisasi-organisasi sosial, dan pandangan-pandangan dunia".
Tujuh
situasi ini tercipta berkat adanya dukungan teknologi canggih di bidang
komunikasi seperti radio, televisi, telepon, faxsimile, internet, dan
sebagainya. Melalui berbagai peralatan tersebut berbagai peristiwa atau
kejadian yang terjadi di belahan dunia yang lain dapat dengan mudah diketahui
bahkan diakses secara cepat. Semakin banyak manusia menggunakan peralatan
tersebut semakin banyak informasi yang dapat diketahui. Term Globalisasi
dipergunakan pertama kali oleh Theodore Levitte pada tahun 1985. Ada yang
memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses
alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu
sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi
dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi, dan budaya masyarakat. Di
sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh
negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif
atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah
kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya
praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak
berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh
besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain
seperti budaya dan agama. Sebagai sebuah konsep globalisasi yang pada awalnya
lahir dan bermula dari bidang ekonomi dan teknologi, dalam perkembangannya
kemudian merasuk hampir keseluruh sendi-sendi kehidupan, mulai dari politik,
sosial, budaya, gaya hidup dan lain sebaginya. Sebagai bagian dari masyarakat
dunia, sebagai individu maupun bangsa, mau tidak mau kita harus berhadapan
dengan berbagai pengaruh positif maupun negatif yang dibawa oleh globalisasi
yang nota bene berasal dari Barat. Berimbas pada semakin kuatnya penetrasi
budaya dan nilai-nilai Barat ke seluruh sendi kehidupan masyarakat di seluruh
penjuru dunia, tidak terkecuali bidang pendidikan di Indonesia.
Paradigma
baru tersebut kemudian dirumuskan dalam prinsip-prinsip yang terkandung dalam
arah baru pengembangan pendidikan nasional, secara garis besar mencakup hal-hal
sebagai berikut:
a. Kesetaraan perlakuan
sektor pendidikan dengan sektor lainnya,
b. Pendidikan
berorientasi rekonstruksi sosial,
c. Pendidikan dalam
rangka pem-berdayaan bangsa,
d. Pemberdayaan
infrastruktur sosial untuk kemajuan pendidikan nasional,
e. Pembentukan
kemandirian dan keberdayaan untuk mencapai keunggulan,
f. Penciptaan iklim yang kondusif untuk
tumbuhnya toleransi dan konsensus dalam kemajemukan,
g. Perencanaan terpadu
secara horizontal (antar sektor) dan vertikal (antar jenjang),
h. Pendidikan
berorientasi peserta didik,
i. Pendidikan multikultural,
j. Pendidikan dengan
perspektif global.